KOTA MALANG, - Makorem 083/Bdj menerima kunjungan Tim Wasrik Post Audit Itjenad yang dipimpin ketua Tim Brigjen TNI Fulad, S.Sos.M.Si beserta anggota tim di sambut langsung oleh Kasiren 083/Bdj Letkol Inf Teguh Prastowo mewakili Danrem 083/Bdj berserta para Kasirem bertempat di Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No 17 Kota Malang, Jumat (10/6/2022).
Kasiren 083/Bdj Letkol Inf Teguh Prastowo membacakan sambutan Danrem 083/Bdj, Kehadiran Tim Wasrik Post Audit Itjenad ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) sebagai salah satu kegiatan penting yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem manajemen organisasi", dalam Sambutannya.
Dikatakan, kualitas fungsi pengawasan tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi, termasuk tugas organisasi di lingkungan Korem 083/Bdj.
Disamping itu, Wasrik juga merupakan salah satu upaya untuk membantu para Pimpinan Satuan dalam mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi yang telah dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun sebelumnya.
Kedatangan Tim Wasrik Post Audit Itjenad sangat besar manfaatnya bagi para pejabat pelaksana program dan anggaran khususnya Korem 083/Bdj dalam meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan setiap program anggaran yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karenanya, kepada para pejabat yang bertanggungjawab di bidang administrasi, keuangan dan pengelola anggaran, dapat memberikan laporan dan jawaban transparan dengan menyajikan data yang diperlukan sesuai obyek yang diperiksa”, jelasnya.
Sementara itu, Brigjen TNI Fulad, S.Sod. M.Si selaku Ketua Tim Post Audit menegaskan kepada Staf yang akan diperiksa, "saya harapkan dapat mendukung kelancaran kunjungan Tim Post Audit Itjenad dan menyiapkan bahan materi pemeriksaan dengan baik. Berikan informasi dan data yang benar kepada Tim, sampaikan apa adanya tentang semua kegiatan serta permasalahan yang ada, ” ujarnya.
"Jangan segan untuk minta petunjuk serta penjelasan kepada Tim tentang hal-hal yang belum dimengerti, sehingga apa yang menjadi ketentuan dapat dilaksanakan dengan benar", ujarnya. (Penrem 083/Bdj)