KOTA MALANG - Untuk meningkatkan disiplin dan Kesadaran serta menambah wawasan tentang Hukum, seluruh Prajurit dan PNS Korem 083/Bdj menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brw. Penyuluhan hukum berlangsung di Aula Makorem 083/Bdj Jln Bromo No 17 Kota Malang, Senin (13/6/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer.
Acara diawali dengan Sambutan Komandan Korem 083/Bdj yang dibacakan oleh Kasipers Korem 083/Bdj Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Penyuluhan hukum yang kita laksanakan hari ini pada dasarnya, merupakan salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin, agar kita senantiasa berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai hukum, sumpah prajurit, Sapta Marga, 8 wajib TNI dan Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri Sipil.
Disamping itu tentunya kita sebagai insan prajurit dan pegawai negeri sipil hendaknya dapat berbuat dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penyuluhan ini diharapkan, dapat mengurangi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS secara perorangan maupun kelompok yang mengakibatkan timbulnya kerugian personel maupun materiil serta tercorengnya nama baik TNI". arahannya.
Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit dan PNS serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin, maka para unsur pimpinan merasa perlu untuk mengadakan pembekalan berupa penyuluhan hukum bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang berada di satuan jajaran Korem 083/Baladhika Jaya".Ucapnya
Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan pagi hari ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum, tata tertib dan disiplin kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil, sehingga kedepan kita tidak terjebak dengan masalah hukum tata tertib dan disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta tercemarnya nama baik TNI AD." Harapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kalakdukbankum Kumdam V/Brw Letkol Chk Andi Asfar B., S.H., M.H sebagai pemateri "Penyuluhan hukum hari ini dilaksanakan sambil berinteraksi kepada audien agar bisa saling interaksi bila ada permasalahan bagi anggota akan lebih bisa dikomunikasikan, dan tugas kami dibidang hukum memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang mempunyai masalah, ” ujarnya.
Pada hari ini kami sampaikan penyuluhan diantaranya tentang Asusila, NTCR , Pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, Tindak pidana Narkotika dan Undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik), ”pungkasnya.(Penrem 083/Bdj)